NikitaMirzani kembali jadi sorotan publik lantaran mengusik Pimpinan FPI Habib Rizieq yang baru kembali ke Tanah Air. Firandadengan Penuh Dendam Menyangka Do'a Albani Sudah Terkabul. Jangan lupa wahai saudaraku untuk mendoakan aku." (Habib Rizieq shihab). Dekianlah proses kematian khas para Ulama Aswaja, kelak di kemudian hari, kematian Syaik al Bouti akan dicatat sebagai kematian yang indah untuk dikisahkan, menambah daftar kisah-kisah indah kematian Apakahanda mencari gambar tentang gambar firza husein vs habib rizieq? Firza husein dan habib rizieq shihab. Jelajahi koleksi gambar, foto, dan wallpaper kami yang sangat luar biasa. Habib rizieq shihab dan firza husein. Keputusan habib rizieq syihab untuk kembali ke tanah air pada november silam ternyata justru. Laman itu menampilkan gambar Penipuanfiranda terhadap umat dan kedangkalannya di dalam memahami Nash Hadits dan ucapan para ulama. Bag II > Kumpulan Archive MP3 Kajian Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah Habib Rizieq Shihab > Kumpulan Archive MP3 Kajian Fiqih Kitab Al-Ghayah wa al-Taqrib Matan Abi Syuja’ Asy Syafi'iyyah KecamPangdam Jaya, FPI Aceh: Habib Rizieq Tak Layak Dimusuhi karena Selalu Suarakan Kebenaran - Bagian 1 Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia Lagu Pada Zaman Dahulu Ustadz Dzulqarnain Vs Firanda Habis Sakit Anak Susah Makan Shall Home We Go Now Flora Amerika Serikat Harga Rumah Panggung Bugis Sebutkan Akibat Pencemaran No CtPoEJ. Jakarta - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan di PN Jaktim. Dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab sempat beradu argumen dengan hakim dan jaksa. Habib Rizieq menolak sidang secara Habib Rizieq menolak dihadirkan di sidang online. Habib Rizieq mengaku didorong saat akan dihadirkan di dalam sidang. Sementara itu, hakim meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya di ruang persidangan yang digelar di PN Jaktim, Jumat 19/3/2021, Habib Rizieq menyampaikan bersedia hadir di sidang secara langsung. Tetapi, jika sidang digelar secara online, dia keberatan. Namun hakim menyampaikan, jika Habib Rizieq tidak hadir, akan merugikannya. Akan tetapi Habib Rizieq menyampaikan tidak jadi masalah jika sidang tetap berjalan sementara dia keluar sidang. Hingga akhirnya dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum membacakan ini tanya-jawab lengkap Habib Rizieq, hakim, dan jaksa Hakim Ya, sudah ada Terdakwa, Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, Makasih, makasih, silakan duduk dulu, saya ingin jelaskan, Ini hak asasi saya yang dijamin Ya betul, betul, Habib. Makanya itu, kita adili dengan baik. Dengarkan dulu, Dipaksa, Karena Terdakwa secara terus-menerus bertingkah laku yang tidak patut sehingga mengganggu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini. Terima kasih, UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang. Saya minta menuntut UU itu dikerahkan. Ini pengadilan ada di bawah kekuasaan UU, kok hak saya Jadi gini, Habib, ini adalah persidangan negara, bukan persidangan pemerintah. Coba lihat di belakang saya, di belakang saya tuh tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar burung Garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini. Makanya, Habib, saya minta supaya ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini, Habib. Karena itu, saya mohon kepada hakim mematuhi semua perintah di persidangan ini. Kalau Habib tidak memenuhi perintah di persidangan, Habib akan mendapatkan seperti ini karena ini adalah proses hukum negara. Proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib. Jadi saya minta pengertian Habib supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil ikuti perintah dalam persidangan iniHRS Sidang online ini saja sudah tidak adil, Majelis Hakim. Sidang online ini kan hanya berdasarkan perma. Perma itu sendiri ada dua alternatif ada online dan offline. Kalau Majelis Hakim ingin mengambil online, harus dengan persetujuan Terdakwa, nggak bisa mengambil sepihak. Kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152, saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya Mohon izin, Majelis. Karena kita masih sesuai dengan penetapan nomor 221 di mana persidangan dilakukan secara online, kami mohon untuk agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membaca dakwaan. Terima kasih, Hari ini, saat ini saya kalau diperintahkan untuk hadir dalam ruang sidang, saya jalan, hari ini, detik ini. Saya sangat menghadiri ruang sidang, saya sangat menghormati proses hukum. Saya siap hadir duduk di ruang sidang sesuai amanat UU. Nggak bisa perma mengalahkan UU, kecuali kalau UU itu diubah oleh DPR atau Bapak Presiden Jokowi hari ini juga membuatkan perppu yang mewajibkan saya hadir online, saya siap untuk menaati UU atau perppu yang ada. Tapi, kalau UU yang memberikan hak kepada saya dilanggar semacam ini, di mana saya mencari keadilan, di mana saya mencari keadilan. Sidang online ini saja sudah tidak Jadi, Habib, saat ini adalah masalah pandemi COVID-19 itu mendunia, bukan cuma kita, sehingga berlaku namanya protokol kesehatan. Di mana-mana seluruh dunia berlaku seperti begini. Jadi karena situasi inilah sehingga keinginan Habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi. Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presidennya, ada peraturan menterinya, ada peraturan gubernurnya mengenai protokol kesehatan, itulah penyebabnya sehingga tidak bisa hadirkan Habib secara Begini, Majelis, kemarin kan pada persidangan pertama pada sidang pertama dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan pengacara, ada puluhan jaksa, ada puluhan wartawan, ada puluhan orang kumpul....Jaksa Mohon izin, Majelis, kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari Terdakwa. Kami mohon untuk melanjutkan sidang yang terhormat ini, Majelis, tanpa mendengarkan omongan dari Baik, baik, saya mohon minta kepada Habib supaya tenang, duduklah menghadiri persidangan ini. Apa yang Habib cari adalah untuk memperoleh keadilan, ini adalah kesempatan yang baik. Saya mohon duduklah, kita lihat di persidangan ini apakah benar Habib bersalah atau tidak bersalah. Kita uji di sini, di persidangan Justru saya menghormati sidang begitu. Saya berharap sidang ini bisa adil, sehingga saya bisa mendapat kejelasan hukum. Saya tidak boleh hadir di ruang sidang sementara Izin, Majelis, kami sekali lagi ulangi bahwa kita ini tidak perlu mendengarkan karena belum saatnya Saudara Terdakwa ini untuk mengajukan keberatan. Kami agendanya hari ini adalah pembacaan surat dakwaan penuntut Baik, baik, ya sebentar, saya jelaskan dulu, Habib, ya. Itu adalah keberatan Jaksa Penuntut Umum. Nah, sekarang gini, Habib, karena ini tempatnya Habib untuk memperoleh keadilan, makanya itu ikuti dengan baik proses persidangan ini. Apabila Habib tidak mau mengikuti persidangan ini, maka merugikan Habib sendiri, bukan menguntungkan, karena sidang tetap jalan meskipun Habib tidak ada di persidangan. Sidang tetap jalan, itu adalah perintah KUHAP. Jadi yang rugi adalah Habib sendiri, padahal kesempatan Habib untuk melakukan pembelaan diri di sini. Apa yang dibacakan Jaksa tadi Habib tidak mendengar itu bisa tetap bisa jalan persidangan meskipun Habib berada di luar di Saya siap mendengarkan dakwaan JPU di dalam ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri. Saya siap mendengarkan dakwaan 3 jam, 5 jam, 7 jam, 8 jam saya siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa, tapi hadirkan saya dalam ruang sidang pengadilan. Saya akan ikuti seluruh rangkaian pengadilan dari awal sampai akhir dengan tertib dengan disiplinJPU Mohon izin, Majelis, ruangan persidangan sesuai Perma Nomor 4 Tahun 2020 tempat terdakwa ditahan juga termasuk ruangan persidangan. Terima kasih, Jadi begitu Habib, ya, ada disampaikan keberatan Jaksa memang ada dasarnya itu, ada peraturan MA mengenai sidang online ini. Jadi tidak ada alasan kita tidak sidang, Habib. Hanya saya sayangkan sekali karena yang rugi adalah Habib sendiri kalau tidak mengikuti persidangan ini, itu yang ingin saya sampaikan, itu yang ingin saya katakan kepada Habib saat Baik, kalau memang harus dipaksakan sidang online, silakan Majelis Hakim Yang Mulia melanjutkan sidang ini bersama Jaksa tanpa kehadiran saya dan pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya berapa pun yang ditetapkan, saya ridho. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online. Saya tidak menentang sidang, silakan Hakim dan Jaksa melanjutkan sidangnya. Saya permisi, saya tidak akan pernah mengikuti sidang kalau online. Tapi kalau sidang offline, saya siap ikut dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin. Saya akan ikuti semua peraturan karena itu amanat KUHAP 152 dan Mohon izin, Majelis Hakim, sebagaimana permintaan daripada Terdakwa bahwa Perma No 4 Tahun 2020 adalah mempunyai kekuatan hukum dan yuridis yang kuat karena Mahkamah Agung mempunyai kewenangan atribut untuk mengeluarkan peraturan dalam mengatur demikian, kami memohon kepada Majelis Hakim karena Terdakwa dapat dikategorikan telah membuat kegaduhan di ruang persidangan yang sudah berdiri Terdakwa di ruang persidangan Bareskrim Polri, maka kami mohon diterapkan Pasal 107 KUHAP supaya mengeluarkan Terdakwa dari ruang sidang dan melanjutkan persidangan Sebentar dulu, saya menjelaskan sama Habib. Habib, gini, tolong dengarkan dulu, ini adalah kesempatan yang terbaik untuk Habib mencari keadilan. Makanya saya berharap Habib bisa mengikuti persidangan. Karena itu tadi, meskipun Habib juga tidak ikut duduk di ruangan persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan. Mengenai keinginan Habib untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini, kami tidak bisa terima. Kami mohon maaf, itu UU-nya tegas, nggak bisa kita melakukan persidangan di sini karena itu akan memancing kerumunan massa. Habib ini banyak simpatisan di sini, banyak simpatisan di luar. Ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar, dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena ini audionya audio-visual ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin alasan Habib yang mengeluhkan audio-visual kami terima makanya sidang langsung kami tunda hari Jumat ini karena memang beralasan, alasan video audio-visual tidak bagus. Nah, sekarang kami sudah membenahi semua audio-visual, baik jaringan yang ada di sini maupun jaringan yang ada di situ, sudah terkoneksi dengan baik. Ini kan terkoneksi dengan baik Maaf, Majelis Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu, kita sama tahu para koruptor Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?Hakim Maaf ya, Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini, banyak kerumunan itu, itulah perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Tolong dipercaya, tidak ada diskriminasi di sini, Habib. Hanya masalah keadaan yang kita lihat ini akan terjadi kerumunan massa sehingga tidak mungkin dilakukan Habib hadir di sini langsung, itu permasalahannya. Ini kan kita bicara sudah terang, langsung respons, ini bagus sekali audio-visual sekarang ini. Jadi tolong Habib dimengerti untuk kepentingan Habib sendiri ini, ya. Jadi atau tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi, kita tidak bisa berpikir secara jernih. Tolonglah Habib duduk dulu supaya bisa berpikir dengan tenang, berpikir dengan jernih, untuk mengikuti proses persidangan iniHRS Untuk bisa dipertimbangkan, kalau alasannya ada kerumunan massa yang begitu banyak, saya siap untuk bantu Majelis Hakim, saya siap Tidak bisa, tidak bisa, Habib. Mohon maaf, ada perintah UU yang harus kita penuhi. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini, yang paling penting sekarang adalah kita mau menguji dakwaan yang didakwakan kepada Habib ini apakah dakwaan itu benar atau tidak benar. Kita lihatlah bukti-bukti di persidangan ini, itu yang kita harapkan sekarang. Kita di sini hanya melihat bukti bukti itu yang kita kaji di Saya hormati putusan Majelis Hakim. Terima kasih atas segala informasi arahannya. Tapi sekali lagi, saya sampaikan dengan berat hati, saya tidak ridho untuk sidang secara online. Dan kalau dipaksakan, saya mohon izin saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini. Kalau Majelis Hakim dan para jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ridho. Anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan tanpa kehadiran pengacara, saya siap tunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya ridho, saya tidak mau berdebat lagi, saya tidak mau menghina pengadilan ini, Majelis Hakim yang terhormatJPU Mohon izin, Majelis, sekali lagi penetapan atau perintah Majelis Hakim untuk menghadirkan Terdakwa di depan persidangan, tentunya ketika meninggalkan persidangan juga harus izin Majelis Ya itu adalah sikap dari Terdakwa sekarang, maka ini dicatat di berita acara ya. Silakan duduk, Saya minta izin saya ingin meninggalkan ruang ini supaya tidak ribut terus, ini samping kiri-kanan saya ada polisi dan Alasan Terdakwa memilih untuk offline dan apa alasan terdakwa memilih untuk offline, mohon dijelaskan dan ini mohon dicatat oleh panitera sebagai pertimbangan karena kami selaku JPU menganggap bahwa baik persidangan secara online maupun offline adalah sama tujuannya adalah untuk pembuktianHakim Jadi Habib, saya mohon pengertiannya. Kami akan memerintahkan Jaksa untuk membacakan surat dakwaan. Kami mohon Habib supaya tenang di situ ya. Silahkan duduk, Terima kasih, jaksa pun membacakan dakwaan Habib Rizieq. Saat jaksa membacakan dakwaan, Habib Rizieq yang masih berdiri sempat diminta hakim untuk duduk. Rizieq masih tampak berbicara di depan mikrofon tapi tidak terdengar suaranya. yld/dhn

habib rizieq vs firanda